Legal opinion (LO) jaksa pengacara negara (JPN) dapat menjadi alternatif solusi bagi pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan konkrit, seperti perbedaan penafsiran norma syarat usia jabatan pimpinan tinggi dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Premis diatas bukan tanpa dasar. Sebab, pemberian legal opinion oleh JPN telah diatur dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-018/A/JA/07/2014 tentang standar operasional prosedur …
