Saya punya premis bahwa kemiskinan di Kabupaten Sumenep secara spesifik berkaitan dengan masalah angka atau data. Boleh setuju atau tidak. Jika setuju, maka pertanyaannya seberapa akurat data penduduk miskin yang diintrodusir ke publik.
Kita tahu, akurasi data penduduk miskin sangat tergantung pada dua faktor. Pertama, sumber data. Kedua, pengolahan data. Dan dalam realitasnya dua faktor tersebut dari zaman dulu dikerjakan BPS.
Jadi BPS menjadi satu-satunya lembaga yang menyuplai data kemiskinan di Kabupaten Sumenep. Tak ada lembaga independen atau lembaga nirlaba yang mau menghitung jumlah penduduk miskin di Sumenep.
Padahal bisa saja Bappeda atau Dinas Sosial diberdayakan sebagai pengumpul data internal. Bukan dalam rangka menandingi BPS. Tapi untuk mengelola dan meramu bahan dasar perumusan kebijakan publik berbasis data atau riset (kalau di Amerika disebut lembaga think tank).
Namun, apa hendak dikata. Sampai kini belum ada lembaga pengumpul data internal selain BPS. Akibatnya tak ada pembanding atas hasil kerja BPS. Satu-satunya kiblat hanya BPS yang dengan leluasa mendeskripsikan fluktuasi angka kemiskinan nyaris tanpa kritik.
Bukankah hal yang irrasional jika angka penduduk miskin dari tahun ke tahun tak berubah atau justru meningkat. Padahal disaat yang sama beraneka macam bantuan seperti PIP, JKN-KIS, PKH dan BPNT kepada penduduk miskin terus dikucurkan.
Dengan cara berpikir linear, jaring pengaman sosial berupa penggelontoran bantuan selama bertahun-tahun itu idealnya harus mampu menurunkan angka kemiskinan. Tetapi jika yang terjadi sebaliknya, maka pasti ada yang keliru. Bisa jadi karena penerima bantuan tak tepat sasaran akibat suplai data asal-asalan.
Hingga saat ini saya belum membaca publikasi cara kerja BPS secara detil. Yang disajikan sementara ini sebatas hasil survei berupa angka-angka. Sehingga ada dua opsi untuk menganalisa cara kerja BPS. Pertama, BPS turun langsung ke rumah-rumah warga. Kedua, BPS sekedar meminta data kepada lembaga atau kepala desa.
Jika opsi pertama yang dipilih dengan ‘door to door’ mendatangi rumah warga, maka kemungkinan besar data yang diperoleh lebih akurat. Secara kasat mata petugas BPS dapat melihat kondisi riil kehidupan warga. Mereka akan mengetahui ketika terjadi penurunan, stagnasi atau peningkatan angka kemiskinan.
Tapi akan berbeda cerita ketika para petugas BPS memilih opsi kedua. Dimana mereka hanya menerima setoran data dari kembaga atau para kepala desa tanpa mengeceknya secara langsung dilapangan (taken for granted).
Padahal dugaan saya, para kepala desa, misalnya, tidak akan berani mengurangi jumlah penduduk miskin di desanya. Sebab pengurangan tersebut akan berpengaruh pada jumlah bantuan. Kepala desa bisa jadi khawatir, pengurangan itu akan berimbas pada politik elektoral dirinya.
Pada akhirnya, yang peduli pasti tak rela Kabupaten Sumenep tetap masuk dalam kriteria kabupaten miskin di Jawa Timur. Lebih sedih lagi jika dibalik angka kemiskinan itu ternyata banyak persoalan yang berkelindan seperti lingkaran setan.
Jika persoalan ini tak kunjung usai, sampai kapanpun predikat kabupaten miskin akan tetap disandang. Padahal, secara psikologis ini akan berdampak buruk. Misalnya akan terjadi krisis kepercayaan diri sebagai orang Sumenep.
Oleh karena itu paradigma penentuan angka kemiskinan tidak harus sentralistik ditangan BPS. Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Sumenep menyusun angka dan data secara mandiri untuk kepentingan strategis. Misalnya sebagai pondasi dari rumah produksi kebijakan publik.
Cita-cita orang Sumenep pasti sama. Tak ingin kabupaten ini terus dibelit persoalan kemiskinan. Memang tak mudah. Tapi bukan hal yang mustahil. Seperti kata Al-Qur’an : yang dapat mengubah nasib suatu kaum adalah mereka sendiri.




