Anda tahu, untuk menjadi Aparatur Sipil Negara syaratnya ternyata lebih berat dibanding menjadi anggota DPR. ASN sekarang minimal harus berijazah sarjana. Sementara anggota DPR cukup SMA.
Dengan begitu, ASN pasti mempunyai tugas yang lebih berat. Misalnya harus cakap membuat surat dinas, mampu menyusun makalah untuk ujian dinas dan seterusnya.
Sementara anggota DPR karena syarat minimalnya SMA pasti tugasnya lebih ringan. Misalnya hanya berhitung.
Kemarin, sebuah media nasional memuat pernyataan Pimpinan MPR yang menyebut kabinet pemerintahan 2024 harus diisi dengan orang kompeten. Memang benar. Menjadi seorang Menteri harus mumpuni. Sebab, bidang urusannya tingkat nasional.
Bisa runyam urusan nasib jutaan rakyat, jika kementerian dipimpin oleh orang-orang tak kompeten.
Menteri umumnya bersekolah di luar negeri seperti Harvard di Amerika, Oxford di Inggris dan Sorbone di Prancis. Atau kalau dalam negeri pasti lulusan perguruan tinggi ternama. Jarang sekali lulusan SMA.
Hanya saja urusan pekerjaan Menteri ini biasanya dengan legislatif yang realitasnya diisi oleh anggota DPR yang terpilih dengan syarat ijazah minimal SMA.
Padahal, dua lembaga tinggi negara seperti eksekutif dan legislatif idealnya harus dalam frekuensi yang setara agar “nyambung” ketika berbicara urusan rakyat.
Tetapi pada kenyataannya tidak demikian. Lain lubuk lain ikan.
Eksekutif sebagai pelaksana teknis justru persyaratannya kadang diluar nalar. Sementara DPR sebagai institusi terhormat karena salah satu tugas pokoknya merumuskan dan membahas undang-undang, persyaratannya dibuat seolah-olah tidak penting.
Dunia pendidikan seperti diolok-olok. Sebab, hal yang tak masuk akal, ketika misalnya rancangan undang-undang perguruan tinggi dibahas oleh anggota DPR lulusan SMA.
Saya kira partai politik perlu berbenah. Karena bagaimanapun kualitas kader partai sangat ditentukan oleh kesungguhan mereka dalam merekrut calon-calon anggota legislatif yang kompeten.
Sudah “out of date” jika lulusan SMA masih dipakai sebagai syarat untuk menjadi anggota lembaga tinggi negara seperti DPR.
Mustahil kita berharap kinerja DPR yang menguasai persoalan pendidikan, kesehatan, lingkungan dan teknologi era digital, jika syarat calon anggota DPR masih tetap dipertahankan minimal SMA.
Lembaga tinggi negara sudah sepatutnya diisi oleh orang-orang cakap dengan background pendidikan berkualitas. Kita sepakat bahwa kompetensi itu salah satunya ditentukan oleh tingkat pendidikan.
Bayangkan supermarket saja kadang menentukan syarat pelamar harus sarjana. Jadi kontradiktif jika lembaga tinggi negara seperti DPR masih di isi oleh anggota berijazah SMA. Akan sulit membentuk kritisisme sebagai simbol kompetensi anggota DPR dengan tingkat pendidikan tak memadai.
#habehasan




